![]() |
WAJO - Personel Polsek Belawa Polres Wajo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian di Soppae Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo. Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
“Personel jaga mendatangi TKP tindak pidana pencurian uang dengan cara memanjat dinding rumah dan merusak gembok kamar lalu mengambil uang didalam peti dan emas di lemari baju. Ini tindaklanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dilapangan,” ujar Kapolsek Belawa Iptu Awaluddin.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa uang didalam peti dan emas di lemari baju Korban mengalami Kerugian sebnyak Rp 85.000.000 ( Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) dan emas Sebanyak 5 gram.
"Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Belawa,” katanya.
Kasi Humas Polres Wajo
0 Komentar