![]() |
POLRES Pinrang – Sebanyak tujuh belas (17) orang Tahanan di Kawal ketat oleh Personil Sat Samapta Polres Pinrang Menuju Kantor Pengadilan Negeri Pinrang dari Rutan kelas IIB Pinrang, Senin (14/08/2023).
Personil dari Sat Samapta Polres Pinrang Bersenjata Lengkap mengawal sejumlah tahanan yang akan mengikuti persidangan di kantor pengadilan negeri Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K melalui Kasat Sampata Polres Pinrang AKP Gatot Yani mengatakan ” Ada tujuh belas Tersangka dikawal Ketat oleh Personil kami dengan besenjata lengkap untuk mengikuti rangkaian sidang di Pengadilan Negeri Pinrang dengan menghadirkan Para tersangka,”
“Sebelum melakukan Pengawalan Tahanan terlebih dahulu Personil Yang terlibat pengamanan dan Pengawalan Tahanan ini terlebih dahulu melakukan Apel Persiapan Pengamanan (AAP) guna mengetahui betul tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota,” ujar Kasat Samapta.
” Kepada Personil yang terlibat diharapkan agar Saat melakukan Pengawalan Tahanan untuk selalu waspada dan hati-hati sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan saat melakukan pengawalan, ” Jelasnya
Selain itu Kasat Samapta mengatakan, Hal ini dilakukan karena Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta yaitu suatu kegiatan Nyata yang di lakukan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain.
” Saat pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Pinrang, personil Sat samapta yang bertugas selalu siap siaga, membagi tugas dengan personil, melakukan pengamanan di depan pintu persidangan yang lagi di gelar sedangkan personil lain nya menjaga tahanan yang belum mendapat giliran untuk disidangkan, ” pungkasnya.*)
0 Komentar