Breaking News

Kepolisian Resort Morowali Gelar Press Release 3 Terduga Pelaku Penganiayaan

Swara HAM Indonesia - Kepolisian Resor Morowali gelar pres release menangkapan tiga terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Para pelaku itu masing masing FA, MI dan MA alias UUN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korba Takdir, dengan menggunakan senjata tajan jenis badik.

Kabag Ops Polres Morowali Kompol Awaludin Rahman SH.MH, saat konferensi pers menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan itu terjadi pada, Jumat (11/2/2022), lalu.

Kronologis kejadian bahwa, telah terjadi perdebatan dan saling ejek Antara pelaku FA dengan korban, di kost tempat tinggal pelaku MA.

Karna pada saat itu FA emosi lalu kemudian mencoba mendahului melakukan pemukulan dengan menggunakan sebilah kayu kepada korban, namun tidak kena."ujar Kompol Awaluddin, Kamis (10/3/2022).

Lanjut di jelaskan pada keesokan harinya, pelaku FA dengan korban kembali bertemu di sebuah kios yang kos tersebut.

Karna sudah terpengaruh minuman keras, pelaku langsung menghampiri korban yang saat itu ngumpul dengan temannya.

Pada saat itu pelaku langsung menyampaikan kata-kata yang mengajak berkelahi satu lawan satu dengan korban.

Mendengar tantangan itu, korban Takdir sontak mengangkat tangannya dalam posisi tidak menggunakan baju.

"Karna mendengar terjadi keributan itu, rekan pelaku bernama MI datang dari belakang dan memukul wajah bagian kanan korban,"jelas Awaludin. 

Saat itu datang pelaku lainnya ikut mengeroyok korban, sementara rekan korban tidak ada yang berani ikut membantu, karena pelaku ada yang membawa badik.

Korban sempat melawan, namun pelaku FA mengeluarkan badiknya dan menusuk korban.

"Korban ditusuk bagian pinggul dan bahu kanan sebanyak satu kali," kata Kompol Awaludin.

Akibat luka tusukan sajam tersebut, korban sempat mencoba melarikan diri, namun terjatuh.

Sehingga pelaku kembali melayangkan badiknya ke arah korban dan mengenai bagian perut sebanyak dua tusukan.

Motif pengeroyokan ini diduga  akibat masih adanya dendam dari pelaku yang pada saat itu sudah terpengaruh minuman keras.

Menurut hasil penyelidikan dilapangan ada 3 orang yang membawa badik, sedangkan yang melakukan penusukan adalah FA sedang untuk peran IL dan TT kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Morowali untuk menjalani proses hukuman" pungkas Kompol Awaludin.(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - SUARA HAM INDONESIA