Breaking News

Polisi Ungkap Dua Terduga Teroris jadi Penadah Curanmor

Swara HAM Indonesia - Polisi Ungkapkan Fua Terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi penadah motor curian.

Hal ini terungkap setelah Polsek Tarumajaya mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua pelaku di bawah umur.

"Dua orang ini, SLH dan MS diringkus di kediamannya, Kecamatan Setu. Mereka kini masih dalam pendalaman Densus 88 Antiteror," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno di Bekasi, Sabtu (5/2/2022).

Edy menjelaskan kedua penadah barang hasil curanmor itu masuk dalam daftar jaringan terorisme. MS diketahui merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang telah menjalani masa hukuman selama empat tahun.

"Saat dilakukan penggeledahan, di rumah tersangka MS ditemukan buku-buku jihad dan senjata tajam. Sementara tersangka SLH mengaku bertugas mengantar logistik kepada keluarga napiter yang masih ditahan," katanya.

Kedua terduga teroris itu kini berstatus tahanan Polres Metro Bekasi. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP selaku penyimpan benda curian dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

"Kedua penadah ini tengah menjalani pemeriksaan Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Jaringannya saya belum tahu karena masih dalam pengembangan Densus 88 Antiteror," katanya. *)

@humaspolresmetrobekasi

0 Komentar

© Copyright 2022 - SUARA HAM INDONESIA