Swara HAM Indonesia - Salah satu Polwan cantik yang berinisial Briptu C, yang bertugas di jajaran Polda Sulut kini viral di media sosial karena sempat dikabarkan hilang.
Namun faktanya, Polwan cantik tersebut justru kabur dan kini menjadi buron dari satuannya sendiri.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, sampai saat ini Briptu Christy masih dalam pencarian dan telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Hilangnya anggota Polwan cantik ini, memunculkan sejumlah fakta menarik. Fakta-fakta itu antara lain sebagai berikut:
1. Polwan cantik berinisial Briptu C, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Gadis Manado kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
2. Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
3. Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
4. Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
5. Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
6. Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik . Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
7. Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
8. Briptu Christy Meninggalkan Tugas sejak 15 November 2021Briptu Christy yang dinyatakan hilang ternyata sudah desersi atau meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Perempuan berusia 26 tahun tersebut diketahui bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
9. Kapolresta Manado Ajukan Pemecatan Briptu Christy Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Pemecatan itu diajukan karena polwan cantik itu sudah lebih dari 30 hari meninggalkan tugas.
"Yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
10. Briptu Christy Jadi Buronan sejak 31 Januari 2022 Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Namun kata Kabid Humas, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Sidang tersebut dapat menjatuhkan sanksi untuk Briptu C hingga pemecatan dari keanggotaan Polri.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
11. Terakhir Dikabarkan Berada di Kendari Polda Sulut juga telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari Briptu Christy. Namun, hingga kini Briptu Christy belum juga ditemukan.
Penyebab Briptu Christy meninggalkan tugas juga belum diketahui. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, informasi yang mereka terima, polwan cantik itu terakhir disebutkan berada di Kendari.
"Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," katanya.
Polda Sulut akhirnya angkat suara menyikapi viralnya kabar Briptu Christy hilang di media sosial. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap fakta, polwan itu desersi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022).(*)
#polripresisi
#Regional
#MANADO, iNews.id
0 Komentar