Swara HAM Indonesia - Salah satu Artis penyanyi dangdut bernisial V kini tersandung Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pedangdut berinisial V dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Kabar tertangkapnya V tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.
"Iya (betul)," kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Namun, Akbar belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial V tersebut.
Ia mengatakan akan pihak kepolisian rencananya akan menggelar rilis pengungkapan kasus pada siang hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
"Nanti jam 1 ya," ucap Akbar.
Adapun penangkapan ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Kompas TV
0 Komentar