Swara HAM Indonesia - Probolinggo; Polres Probolinggo menggelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2021 kepada sejumlah awak media di Mapolres Probolinggo, Senin (27/12/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Perwakilan Kodim 0820 Probolinggo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Perwakilan Pengadilan Negeri Kraksaan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kraksaan Rustam Aji, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, serta sejumlah pejabat utama Polres Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pelaku kejahatan dan Barang Bukti (BB) hasil penyitaan yang berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo dalam kurun waktu tahun 2021 ditampilkan kepada sejumlah awak media
Pemusnahan barang bukti knalpot brong dilakukan dengan cara pemotongan menggunakan gerinda dan barang bukti miras dilakukan dengan cara digilas dengan mesin penggilas (stum), sedangkan untuk pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender.
Kapolres Probolinggo, pada kesempatan yang sama ketika diwawancara juga menyatakan jika pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi Pemerintah dan masyarakat.
"Kami (Polres Probolinggo) beserta dengan stakeholder terkait Forkopimda Kabupaten Probolinggo hadir dalam kegiatan rilis akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika maupun terkait tindak pidana lalu lintas. Ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik terkait kinerja Polres Probolinggo dalam kurun waktu 1 tahun", ungkap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.
#KonferensiPersAkhirTahun2021
#RilisAkhirTahun2021
0 Komentar